Kalau kau tanya padaku,
Aku lahir di bulan apa,
Aku akan kembali bertanya padamu
Untuk apa?
Kalau tujuanmu
Ingin tahu
Apa bintangku,
Agar kau bisa tahu
Bagaimana peruntunganku
Maka kujawab,
Nasibku tak ditentukan
Dari kapan aku dilahirkan
Peruntunganku
Adalah hasil jerih payahku
Kalau kau tanya padaku,
Apa shio-ku,
Akan kujawab,
Shio-ku berbeda dari orang mana pun
Yang pernah lahir di dunia ini
Sebab shio-ku
Adalah Shio-May.
Wednesday, 29 October 2008
Tuesday, 28 October 2008
Hadiah Sumpah Pemuda
Sejak bergulir reformasi tahun 1998 dulu, hari 28 bulan Oktober seolah hampir terlupakan. Saya masih ingat wawancara salah seorang reporter di salah satu teve swasta, yang bertanya kepada salah satu warga, apakah dia ingat hari bersejarah apa yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Sedihnya, warga tadi tak ingat apa-apa. Semoga saja kealpaan tanggal 28 Oktober itu disebabkan karena beban ekonomi yang banyak dirasakan rakyat Indonesia di tahun 1998 dulu.
Setelah sepuluh tahun berlalu, krisis ekonomi kembali menyapa, walaupun tidak separah di tahun 1998 (Semoga saja tidak terus memburuk keadaannya). Di samping krisis ekonomi, sejak kurang lebih dua tahun terakhir peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali semarak. Terasa ada harapan setiap kali tanggal 28 Oktober datang, agar bangsa ini bisa keluar dari segala masalah yang membelit.
Pagi ini, di kantor saya, Sumpah Pemuda tidak diperingati dengan upacara apa pun. Menurut pendapat saya pribadi, memang tidak perlu diperingati dengan kegiatan upacara bendera. Sebab kebanyakan orang akan melupakan apa makna Sumpah Pemuda segera setelah komandan upacara menginstruksikan bubar jalan. Lebih baik kita melakukan sesuatu yang lebih berarti, aksi nyata, daripada hanya sekedar upacara bendera.
Selamat Sumpah Pemuda, khususnya bagi para generasi muda, yang masih berada di usia produktif, yang masih punya rasa cinta terhadap Merah Putih.
Setelah sepuluh tahun berlalu, krisis ekonomi kembali menyapa, walaupun tidak separah di tahun 1998 (Semoga saja tidak terus memburuk keadaannya). Di samping krisis ekonomi, sejak kurang lebih dua tahun terakhir peringatan Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali semarak. Terasa ada harapan setiap kali tanggal 28 Oktober datang, agar bangsa ini bisa keluar dari segala masalah yang membelit.
Pagi ini, di kantor saya, Sumpah Pemuda tidak diperingati dengan upacara apa pun. Menurut pendapat saya pribadi, memang tidak perlu diperingati dengan kegiatan upacara bendera. Sebab kebanyakan orang akan melupakan apa makna Sumpah Pemuda segera setelah komandan upacara menginstruksikan bubar jalan. Lebih baik kita melakukan sesuatu yang lebih berarti, aksi nyata, daripada hanya sekedar upacara bendera.
Selamat Sumpah Pemuda, khususnya bagi para generasi muda, yang masih berada di usia produktif, yang masih punya rasa cinta terhadap Merah Putih.
Friday, 24 October 2008
NPWP, sisi lain Sunset Policy
Tahun 2008 ini pemerintah Indonesia menggencarkan rakyatnya agar punya NPWP, Nomor Pokok Wajib Pajak. Setiap orang di-encourage agar punya NPWP. Dua di antara encouragement adalah ini:
Bagi yang memiliki NPWP, jika dia menang kuis di televisi, maka pajak tidak ditanggung oleh pemenang (yang sudah memiliki NPWP itu), tapi ditanggung oleh pemberi hadiah.
Kalau angan-angan saya memang terjadi, lucu juga kalau di salah satu siaran langsung televisi, seorang penelpon ikut kuis berhadiah dan terjadi dialog seperti ini:
"Yak benar! Bapak mendapatkan hadiah sebesar satu juta rupiah", kata presenter acara kuis.
"Jangan lupa ya pak, pajak hadiah ditanggung oleh pemenang", tambah presenter lagi.
Penerima hadiah berkata, "Eh.. tunggu mas, saya udah punya NPWP lho.. kalo saya udah punya NPWP pajak hadiah harus ditanggung oleh pemberi hadiah dong."
- Bagi yang memiliki NPWP, dan dia ingin pergi ke luar negeri, maka dia tidak perlu membayar biaya fiskal. Biaya fiskal sampai dengan tahun 2008 ini setidaknya bernilai satu juta rupiah, atau sekitar 100 USD.
- Bagi yang tidak memiliki NPWP, maka pajak penghasilannya diterapkan dengan persentase yang lebih tinggi daripada mereka yang memiliki NPWP.
Bagi yang memiliki NPWP, jika dia menang kuis di televisi, maka pajak tidak ditanggung oleh pemenang (yang sudah memiliki NPWP itu), tapi ditanggung oleh pemberi hadiah.
Kalau angan-angan saya memang terjadi, lucu juga kalau di salah satu siaran langsung televisi, seorang penelpon ikut kuis berhadiah dan terjadi dialog seperti ini:
"Yak benar! Bapak mendapatkan hadiah sebesar satu juta rupiah", kata presenter acara kuis.
"Jangan lupa ya pak, pajak hadiah ditanggung oleh pemenang", tambah presenter lagi.
Penerima hadiah berkata, "Eh.. tunggu mas, saya udah punya NPWP lho.. kalo saya udah punya NPWP pajak hadiah harus ditanggung oleh pemberi hadiah dong."
Subscribe to:
Posts (Atom)