Dalam Shahih Bukhari, diriwayatkan dalam sebuah hadis, bahwa suatu hari Nabi s.a.w. sedang membagikan harta rampasan dari Perang Hunain. Seorang sahabat bernama Dzul Khumaisirah menegur Nabi, "Wahai Nabi, bagilah harta rampasan perang ini secara adil."
Maka Nabi berkata kepadanya, "Celaka engkau! Siapa lagi yang dapat berlaku adil jika aku sudah (dikatakan) tak adil. Sungguh celaka dan rugi jika aku tak dapat berbuat adil."
Lalu Sayyidina Umar berkata, "Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya!"
Nabi menjawab, "Biarkan dia. Sesungguhnya dia mempunyai pengikut, di mana sholat kalian akan tampak remeh jika dibandingkan dengan sholat mereka, begitu pula shoum kalian dibandingkan shoum mereka. Mereka membaca al-Qur'an, tapi al-Qur'an tak melewati tenggorokan mereka (hingga masuk ke sanubari mereka). Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya . . . "